663 total views, 2 views today
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengungkapkan,hasil dari 137 orang itu ditangkap setelah pihaknya menggelar operasi cipta kondisi yang ditingkatkan pada periode Juli hingga awal Agustus 2018.
Mereka kami amankan karena keterlibatan dalam kasus narkotika, minuman keras “miras”, kriminal, perjudian dan premanisme, tutur Agus, Jumat 10 agustus 2018.
Tertangkapnya 137 orang, kasus menyalahgunaan narkotika mendominasi,mulai dengan 64 tersangka yang sudah menjalani proses hukum. Mereka rata-rata pengedar dan pengguna sabu yang memiliki jaringan di Madura, paparnya.
Dan hasil penangkapan kejahatan kriminal 3C “curat, curas, curanmor”, ada 28 tersangka. Mereka telah menjalani proses hukum dan sudah dimasukkan ke sel tahanan.Juga kasus miras sebanyak 17 tersangka dan kasus premanisme sebanyak 27 tersangka.
Namun khusus untuk pelaku premanisme, kami lakukan proses pendataan dan pembinaan. Tetapi jika terbukti melakukan tindakan kriminal, pasti akan kami proses secara hukum, tutur Agus.
Agus mengatakan, operasi cipta kondisi kali ini sekaligus sebagai upaya memberikan keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan Asian Games, yang akan dilaksanakan di Jakarta dan juga Palembang dimulai tanggal 18 Agustus sampai dengan tanggal 02 September 2018
Surabaya memang tidak ada venue pertandingan Asian Games, namun harus tetap aman. Agar tidak terjadi citra Surabaya atau negara Indonesia tak aman di pandang dunia, tutur Agus. (Erwin)