Tertibkan Reklame Bermasalah

 597 total views,  2 views today

Surabaya-INDONESIA JAYA.

Penertipan pada akhir April lalu, reklame di sekitar Jembatan Joyoboyo tidak kerah dan berdiri lagi.Tidak hanya demikian itu membuat petugas satpol PP harus mengulangi pekerjaannya, yaitu memotong reklame itu pada Selasa malam 14 Agustus. Penertiban reklame tersebut bermula pada saat dinas perumahan rakyat kawasan permukiman cipta karya dan tata ruang “DPRKP CKTR” menempelkan stiker pelanggaran di reklame tidak berizin itu di bulan Februari lalu. Petugas tidak kunjung menertibkan reklame tersebut setelah 2 bulan ditempeli stiker pelanggaran. Waktu adanya ramai diberitakan, reklame tersebut baru dipotong.

Sangat di sesali, pemotongan akhir April lalu separoh separoh. Pihak ke 3 masih menyisakan tiang penopang. Tiang tersebut tidak dipotong dengan alasan bersatu dengan bangunan. Pemiliknya langsung membangun kembali reklame ini sebulan terakhir.

Sehingga, kecurangan tersebut diketahui DPRKP CKTR. Petugas kembali menempelkan stiker pelanggaran.Pada saat itu kepala DPRKP CKTR Surabaya masih dijabat oleh Eri Cahyadi. Pria yang sejak Senin 13 Agustus dipromosikan sebagai kepala badan perencanaan pembangunan kota “bappeko” itu meminta seluruh tiang reklame dipotong.

Kabid Tata Bangunan DPCKP CKTR Lasidi menjelaskankan, bahwa reklame tersebut tidak berizin.Oleh karena itu, mereka menempelkan stiker pelanggaran di tiang tersebut 2 kali. Bantuan untuk penertiban juga harus dikirim lagi 2 kali. ”Itu 1 reklame 2 muka,” jelasnya.

Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan tidak tahu mengapa reklame ini bisa berdiri lagi. Dia hanya menjalankan surat bantib yang dikirimkan DPCKP CKTR. ”Tugas kami menjalankan sanksi administrasi berupa pembongkaran,” kata mantan camat Rungkut itu. (Irawa

Bagikan berita ini
kata2

Recommended For You

About the Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *