1,001 total views, 4 views today
PORONG-INDONESIA JAYA.
Telah terjadi penganiayaan yang dilakukan Yosi Panang Harjanto (29), pemuda asal Lingkungan Tanggulrejo RT.03 RW.06,porong, harus berurusan dengan polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap 3 orang sekaligus yaitu M.Tohir (61),warga RT.10 RW.09,desa kedungboto, porong,paiman (68),dan Misto (62),warga dusun simomulyo,RT.14 RW.04,desa kesambi,porong. Akibat perbuatannya jagoan kampung inipun harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Porong, Rabu 12 september 2018.(Sutikno/CT)