1,003 total views, 2 views today
SURABAYA-INDONESIA JAYA.
Tim Anti Bandit Polsek simokerto surabaya akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian. Pihak kepolisian berhasil menangkap pencurian gadget ini dengan pemberatan beserta penadahnya.
Dalam kasus pencurian ini pelaku yang diamankan bernama Alfian (20) warga sidotopo sekolahan surabaya, dan Lucky (26). Sedangkan penadah barang hasil curian bernama Alfian warga wonosari Lor surabaya.
Kapolsek simokerto Kompol Masdawati Saragih mengatakan,bahwa aksi pencurian Alfian ini terungkap setelah korban Surya Aji Santoso, (18) warga sidotopo kulon surabaya, pemilik handphone, melaporkan kejadian ini ke Polsek simokerto. Ponsel korban dicuri tepat saat pemilik terlelap.
“Pada saat kejadian, korban menyadari ponselnya hilang setelah dirinya terbangun dari tidur. Ponsel itu sendiri sebelumnya dalam kondisi di charge diatas kulkas di dalam rumah korban,” ujar Masdawati.
Salah seorang warga yang tak lain adalah tetangga Alfian mengutarakan, bahwa dirinya sempat melihat Alfian masuk ke dalam rumah Aji sekitar. Dari sini kemudian petugas melakukan penyelidikan.
“Hingga akhirnya terungkap bahwa memang pelaku pencurian ini adalah pelaku yang saat ini sudah kami tahan,” terang Masdawati.
Alfian mengakui perbuatannya serta mengaku bahwa ponsel yang telah dicurinya itu di jual kepada Lucky. Petugas selanjutnya juga melakukan penangkapan terhadap Lucky dirumahnya beserta barang bukti. (Mstr/CT).