571 total views, 2 views today
SURABAYA-INDONESIA JAYA.
Badan Narkotika Nasional Provinsi “BNNP” jawa timur telah menghancurkan barang haram yang telah meresahkan masyarakat dan ini bukti narkotika jenis sabu sebanyak 5,8 kilogram hasil pengungkapan selama 3 bulan belakangan ini.
“Barang haram ini diperoleh dan diamankan dari 15 tersangka di 8 tempat yang berbeda seperti madiun, malang, sidoarjo, serta Surabaya,” ucap kepala BNNP jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso saat penghancuran atau pemusnahan, Selasa 09 oktober 2018.
“Brigjen Pol Bambang menegaskan bahwa barang haram sabu ini berasal dari luar pulau jatim, yang pastinya dibawa dari riau melalui udara dan darat.
Barang haram ini dibawa melalui jalur darat dengan memakai bis seakan pelaku Tenaga Kerja Indonesia yang pulang dari luar negeri, namun jika memakai jalur udara pasti akan diketahui oleh pihak dari BNNP.
“Pelaku 15 tersangka ini mereka adalah bekas tenaga kerja Indonesia sebab waktu pemeriksaan rata rata mempunyai paspor. Selain itu dari mereka juga pernah bekerja sebagai kuli dan pembantu rumah tangga di negara malaysia katanya.”
“Penggungkapan barang haram tersebut pelaku telah menggunakan cara yang sama waktu mengirimkan barang dan kasus ini diungkap oleh BNNP.
Sebagian lain hanya kurir yang disuruh jemput yang imbalannya uang senilai 10 juta dan bahkan 20 juta,” tuturnya.
“Brigjen Pol Bambang mengimbuhkan bahwa barang tersebut dimusnahkan belum berstatus inkra, akan tetapi sudah disisihkan sebagian untuk barang bukti di persidangan pengadilan. Sebab kami kuatir jika terlalu lama ada yang mencoba. Jika keputusan sudah ditetapkan” tuturnya. (Irawan)