KPU Pacitan Melantik Satu PPK Dan Dua PPS Hasil Paw

 662 total views,  2 views today

PACITAN-INDONESIA JAYA.

Komisi Pemilihan Umum “KPU” kabupaten pacitan melantik dan mengambil sumpah 1 anggota PPK dan 2 PPS, jum’at 12 Oktober 2018. Ke 3 elemen penyelenggara pemilu level desa dan kecamatan tersebut di lantik dalam proses pergantian antar waktu (PAW) di karenakan petugas sebelumnya mengundurkan diri.

Adapun 2 PPS dan 1 PPK tersebut tercatat atas nama Syamsul Hadi sebagai PPK kebonagung, Lenny Arryjaludin Saju’i sebagai PPS desa jetis kidul, kecamatan arjosari dan Rendi Hermawan PPS sidomulyo,kecamatan kebonagung.
Ketua KPU pacitan, Damhudi meminta agar penyelenggara pemilu yang sudah di lantik segera beradaptasi dengan jabatan barunya.

Selain ituidia juga menegaskan agar segera berbaur dengan stakeholder yang ada, baik di kecamatan maupun di masing-masing desa.

“Saat ini anda merupakan bagian dari KPU yang melaksanakan tugas-tugas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku”, ujarnya.

Damhudi juga meminta kepada para PPS dan PPK yang sudah di lantik agar lebih memedomani aturan perundang-undangan serta peraturan KPU.” Jangan memedomani suara dari luar ataupun suara dari peserta pemilu, namun pedomani aturan serta peraturan perundang-undangan dan aturan KPU,”Pesannya. (Suraji/CT)

Bagikan berita ini
kata2

Recommended For You

About the Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *