587 total views, 2 views today
SRAGEN-INDONESIA JAYA.
Tim polda jateng dan polres sragen razia di LP sragen kamis 11 oktober 2018 dan menemukan 8 napi positif narkoba.
Selain itu juga menemukan 1 paket sabu di pojokan kamar dan menemukan kertas berisi daftar telepon lengkap dengan namanya.
Kapolres sragen AKBP Arif Budiman mengatakan bahwa tersangka cebret pernah di tangkap dengan 60 gram sabu-sabu melalui kasat narkoba AKP Joko Satriya Utomo.
Dari pengakuan cebret daftar no hp itu teman biasa akan tetapi saya tahu itu bukan no teman biasa melainkan teman jaringan pengedar”terang AKP Joko.
Kabag Bin Ops Direkrimum Polda Jateng AKBP Joko Cahyono menyampaikan ada sejumlah napi positif narkoba.
Napi tersebut positif akan diserahkan ke pihak internal lapas. Sementara akan di tindak lanjuti dari mana sumber dan jaringannya.
Kepala lapas sragen Yosef Yembise menyampaikan bahwa razia ini gabungan antara polda dan polres dalam rangka penegakan hukum dan upaya menormalisasi kamtibmas di LP.
kita tidak menoleransi dengan narkoba baik napi dan juga petugas. (Sunar/CT)