649 total views, 2 views today
SURABAYA-INDONESIA JAYA.
Kebakaran membuat 17 rumah hangus, di jalan kapasan dalam simokerto surabaya serta mendapatkan perhatian oleh Wali Kota Risma. Bukan itu saja Risma sampai marah disebabkan mobil kebakaran PMK kesulitan masuk ke lokasi kejadian.
Terjadinya kemarahan Walikota Risma, disebabkan pada saat mobil kebakaran PMK mau masuk ke TKP mengalami kewalahan sebab terhalang kabel lampu yang melintang. Bukan itu saja juga banyaknya portal dan mobil warga yang parkir di jalan, juga ikut menghalangi mobil pemadam PMK.
” Saya mohon minta sekali lagi, nanti dibersihkan semua kabel yang ada di tengah jalan itu. Saya minta dibersihkan semua. Nanti saya ganti PJU nya. Selanjutnya ke 2 jalan utama itu harus bersih pak, agar tidak mengganggu kalau ada (kebakaran),” ucap Risma waktu melihat ke lokasi kebakaran di jalan kapasan dalam, minggu 09 desember 2018.
Di sisi lain Pemerintah kota surabaya kata Risma juga segera meringankan penderitaan korban kebakaran. Selama 7 hari, Pemerintah kota surabaya segera membuka posko terpadu agar mendapatkan tempat tinggal sementara untuk para korban. Bukan hanya itu Selama berada di posko terpadu, beliau akan pastikan jika korban mendapatkan bantuan berupa makanan 3 kali sehari.
“Saya pasti bantu, supaya dapat meringankan, serta 7 hari ke depan akan kita rawat, makanan dari kita semua. Selain itu juga nanti akan kita bantu pakaian,” ujarnya.
Dari keterangan, Kepala bagian humas pemerintah kota surabaya M. Fikser mengatakan,bahwa di tempàt posko terpadu, pemerintah kota surabaya telah menyediakan apa yang menjadi keperluan untuk korban kebakaran. Seperti kasur, bantal, selimut, peralatan mandi, obat-obatan, pakaian serta makanan.
“Di samping itu kami juga sudah menyediakan dokter supaya dapat pemeriksaan kesehatan dan psikolog untuk pendampingan,” ungkapnya.
Ia mengatakan juga selama 7 hari, pihaknya akan segera terus melakukan pegawasan pendampingan kepada korban kebakaran. Kemudian, setelah 7 hari ke depan, pihaknya akan segera membicarakan terkait tempat tinggal selanjutnya untuk para korban.
” Kemudian setelah 7 hari, segera akan kita bicarakan lagi, apakah mereka masih ingin tinggal di posko terpadu,” tuturnya (Irawan)