665 total views, 4 views today
SURABAYA-INDONESIA JAYA.
Untuk mengelabui para pelaku kriminal di wilayah hukum polsek kenjeran, unit reskrim yang dipimpin Iptu Endri S, S.H., nyaru sebagai pengemudi ojek online (Gojek). Hal itu dilakukan agar dapat dengan mudah meringkus pelaku tindak kejahatan, supaya tercipta situasi kamtibmas aman, nyaman, dan kondusif.
“Langkah tersebut merupakan teknik kepolisian dalam memanfaatkan atribut gojek untuk menjaga kondusifitas kewilayahan tetap kondusif, ” ujar Iptu Endri S, S.H., kepada media Indonesia Jaya pada jum’at, 14 desember 2018.
Dengan mengenakan atribut gojek, lanjut Endri, dapat dengan leluasa memantau, memonitor, menjaga, dan mengawasi wilayah dari gangguan segala kriminalitas, terutama 3C (curas, curat, dan curanmor).
“Tukang gojek kan ada dimana-mana, dengan harapan para pelaku berpikir 1000 kali untuk melakukan tindak kejahatan di wilayah hukum polsek kenjeran, ” Tegas perwira asal Lamongan.
Oleh sebab itu, dalam kesempatan dan / kegiatan apa pun, baik Patroli maupun kring serse, petugas akan selalu menggunakan atribut gojek.
” Semoga dengan menggunakan atribut gojek dapat menekan angka kriminalitas di wilayah jajaran polres pelabuhan tanjung Perak Surabaya menurun drastis.(Cholik/CT)