Front Pembela Mahasiswa IAIN Madura Datangi Kejari Pamekasan

 689 total views,  4 views today

PAMEKASAN-INDONESIA JAYA.

Aksi yang dilakukan Front Pembela Mahasiswa (FPM) IAIN madura didepan kantor kejaksaan negeri pamekasan jawa timur madura,terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan gedung baru kampus IAIN pamekasan madura  dengan menelan anggaran kurang lebih 17 milyar diduga tidak sesuai spek, rabu (19/12/2018).

Puluhan mahasiswa tersebut mengungkapkan bahwa dalam penggunaan anggaran pembangunan tersebut kurang lebih mencapai 17 miliyar sudah banyak yang rusak dan retak.

Ketua korlap aksi Adi Karduluk menyampaikan dalam orasinya,bahwa pekerjaan pembangunan gedung IAIN madura belum sampai 1 tahun sudah banyak yang retak dan rusak.

“Pelaksanaan aksi ini kami selaku mahasiswa murni melakukan pengawalan pembangunan yang dilaksanakan di IAIN madura yang mana pekerjaan yang sudah selesai ini,belum 1 tahun pembangunan tersebut sudah banyak yang retak,”sampainya.

Lebih lanjut Adi menuturkan,karena pengawas TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) diduga ada kong kalikong dengan pembangunan tersebut.

“Kami melihat dari pengawasan TP4D tidak jelas,kami menduga ada permainan dalam pengawasan pembangunan,pengawasan TP4D kejaksaan ini terlibat langsung, karena anggarannya ini besar mas,kami mendapatkan informasi anggarannya 4 persen dari anggaran pembangunan tersebut,” tutur Adi Karduluk.

Adi menambahkan “bahwa meskipun pelaksanaan aksi ini banyak mahasiswa yang melakukan interferensi kepada kami,tetapi kami tidak surut mas, dan kami akan melakukan pengawalan terus sampai permasalahan tuntas,meskipun kami harus menempuh pelaporan sampai ke kejaksaan agung di jakarta.”tambah Adi dengan rasa kecewa.

Salah satu orator aksi Ahmad Rafiqi saat berorasi menyampaikan, bahwa gedung yang diresmikan pada tanggal 05/07/2018 silam, saat ini sudah banyak mengalami kerusakan baik dari plafon maupun gedung yang sudah mulai banyak retak.

” Plafon depan jatuh, beton pecah, tangga retak dan kramik banyak yang pecah, padahal masih seumur jagung, dan ini menyangkut keselamatan orang banyak,iya kalau membuat kandang sapi atau ayam, kalau roboh sapi atau ayam yang tertimpa reruntuhan,ini gedung pendidikan bagaimana kalau runtuh bangunannya pasti yang tertimpa anak mahasiswa yang sedang menempa pendidikan, “tegas Rafiqi.

Sementara M. Arifin Kasi Pidsus kejaksaan negeri usai menemui pengunjuk rasa, secara terpisah saat ditemui dikantor kejaksaan negeri pamekasan menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada bukti sampai ke pihak kejaksaan negeri sehingga pihak kejaksaan belum melakukan pengecekan.

” Sesuai dengan ketentuan mekanisme TP4D saya yakin pertahap ini sudah didampingi, sementara posisi saya masih baru,seandainya ada data-data kita akan melakukan pengecekan, karena kita punya SOP”. Tegasnya

Untuk langkah selanjutnya pihaknya akan melaporkan terhadap pimpinan kejari pamekasan.

“kami akan laporkan ke pimpinan, nanti TP4D yang pendampingan IAIN, nanti bisa mengambil data-data yang dari dulu, apa benar itu tidak sesuai Spek dan seperti kata temen-temen tadi ada tanah warga, dan tidak ada IMB. “tutur Bapak Arifin. (Mochtar/CT)

Bagikan berita ini
kata2

Recommended For You

About the Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *