Kendaraan Bermuatan Over Kapasitas Melintas Di Bojonegoro Akan Di Tilang Petugas

 539 total views,  2 views today

BOJONEGORO-INDONESIA JAYA.

Petugas satlantas polres bojonegoro tak main-main dalam menindak kendaraan truk bermuatan melebih batas atau over kapasitas.

Kendaraan over kapasitas itu dinilai membahayakan pengguna jalan lain, sehingga diperlukan tindakan tegas.
Disampaikan Kanit Turjawali lantas polres bojonegoro, Ipda Luluk Sulistiyono, sebelumnya petugas mendapat laporan ada truk bermuatan melebihi kapasitas melaju dari arah surabaya masuk ke bojonegoro, tepatnya di sekitar pasar kapas.
Petugas kemudian melakukan pencarian dan mendapati keberadaan truk yang bermuatan papan kayu itu, hingga akhirnya diberhentikan di jalan basuki rahmat.

Ya truk kita hentikan karena membahayakan, pengemudi ditegur dan kita tilang,” kata Ipda Luluk Sulistiyono saat dikonfirmasi, jumat (4/1/2019).
Dia menjelaskan, kegiatan penindakan terhadap kendaraan over kapasitas ini akan terus dilakukan, karena tidak sesuai dengan ketentuan dan juga bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.
Bahkan, perwira berpangkat satu balok di pundak itu meminta kepada pemilik jasa angkutan untuk tidak memuat barang melebihi kapasitas.
Kepada pemilik angkutan agar tidak hanya menikmati keuntungan saja, tapi juga perlu diperhatikan aspek keselamatan, baik pengemudi atau pengguna jalan yang lain,” tegas Ipda Luluk Sulistiyono. ( Sunarto/CT).

Bagikan berita ini
kata2

Recommended For You

About the Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *