Ketua PWRI Pamekasan,Meminta Polres Agar Pelaku Penganiayaan Wartawan Segera Diusut Tuntas

 783 total views,  2 views today

PAMEKASAN-INDONESIA JAYA.

Soal kasus penganiayaan yang dilakukan salah 1 Ketua Pokmas (kelompok masyarakat) kepada wartawan Memo online. Rupanya mendapatkan respon dari Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) cabang pamekasan madura jawa timur,karena pelaku (Jubri) tak hanya menganiayanya, melainkan juga merampas handphone wartawan yang sedang menjalankan tugasnya,selasa (08/01/2019).

Wartawan Memo online Faisol didampingi Ketua PWRI pamekasan menceritakan kembali kejadian penganiayaan dan perampasan Handphone yang di lakukan salah 1 Ketua pokmas dan operator desa, desa plakpak kecamatan pagantenan kabupaten pamekasan.

Faisol wartawan Memo online sebagai korban penganiayaan menceritakan,bahwa dirinya selain dianiaya dengan di cekik lehernya juga handphonenya dirampas oleh Ketua pokmas dan operator desa.

“Leher saya di cekik dan handphone saya juga di rampas oleh pelaku mas,dan meminta kepada saya kata kuncinya agar menghapus rekaman kejadian tersebut,juga tidak hanya itu pelaku juga mengancam membunuh,”cerita Faisol kepada beberapa awak media.

Moh.Yasin selaku Ketua PWRI sangat menyayangkan kejadian penganiayaan terhadap wartawan tersebut,karena tidak lain wartawan yang dianiaya tersebut merupakan anggota PWRI Pamekasan.

“Saya selaku ketua PWRI pamekasan sangat kecewa atas perlakuan Ketua pokmas dan operator desa itu,yang telah mengintimidasi adik saya ini,karena korban ini merukapan anggota kami di PWRI pamekasan.”tutur Yasin kepada awak media.

Lebih lanjut Yasin meminta kepada Polres pamekasan agar permasalahan ini segera diusut tuntas,” saya meminta kepada Polres pamekasan agar segera mengusut tuntas sampai tuntas,karena adik saya ini datang mau meminta klarifikasi ternyata mendapatkan perlakuan yang tidak wajar,pokoknya sekali lagi polres segera bertindak cepat,”lanjutnya.(Mochtar/CT)

Bagikan berita ini
kata2

Recommended For You

About the Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *