602 total views, 2 views today
SRAGEN-INDONESIA JAYA.
Seorang remaja menjadi bulan-bulanan massa di dukuh ngagel, desa tenggak, sidoharjo, sragen setelah tertangkap basah mencuri di rumah tetangganya. Remaja bernama Angga Dwi Pratama (19) asal ngagel RT 17, tenggak,sidoharjo dimassa setelah tega mencuri di rumah tetangganya, Ngatiman (44) petani di RT 16, dukuh ngagel.
Remaja putus sekolah dari bangku SMK itu dimassa usai mencuri uang hasil penjualan panenan di rumah korban senilai Rp 23 juta. Tak hanya itu, ia juga menggasak HP, dan satu toples celengan berisi uang recehan senilai Rp 171.000.
Mapolres sragen kemarin. Angga dihadirkan dalam konferensi pers ungkap keberhasilan Polres bersama beberapa tersangka kasus pidana lainnya.
Sekeluarga asal jateng karanganyar jadi korban hegal sadis di ngrampal sragen dilakukan sekali sehari untuk terlihat 15 tahun lebih muda
Kapolres sragen, AKBP Yimmy Kurniawan mengatakan aksi pencurian dilakukan tersangka beberapa waktu lalu sekitar Pukul 23.00 WIB. Pelaku masuk dengan menjebol pintu rumah korban dengan linggis. Saat malam pelaku beraksi, korban sedang keluar rumah membeli makanan.
“Tersangka tertangkap dan kemudian sempat dimassa karena waktu ditangkap berbelit. Dia mencuri uang tunai Rp 23 juta hasil panenan yang disimpan di bawah kasur, uang receh Rp 171.000, dan HP Vivo,” paparnya didampingi kasat reskrim AKP Harno.
Menurut kapolres uang yang dicuri adalah hasil panenan penjualan padi. Dari hasil penyelidikan, tersangka masuk dengan modus memanfaatkan kondisi rumah kosong dan kemudian mencari barang berharga di dalamnya.
Tersangka saat dihadirkan mengaku bekerja sebagai buruh cuci mobil. Ia mengaku tak tahu jika korban punya simpanan uang banyak dan baru saja menjual panenan.
Ya hanya masuk saja,” ujar tersangka.
Ia mengatakan saat dapat uang di bawah kasur, ia membawanya pakai tangan. Ia mengaku senjata linggis dibawanya dari rumah.
Berarti sudah kamu rencanakan,” tanya Kapolres yang dijawab anggukan kepala dari Angga.
Tersangka dan barang bukti selanjutnya diamankan di mapolres untuk kepentingan proses di lanjut (Sr/CT).