Program TPT Dari Sumber Anggaran ADD Di Desa Kodik Proppo,Belum Cukup Satu Tahun Sudah Hancur

 864 total views,  2 views today

PAMEKASAN-INDONESIA JAYA.

Program pengembangan infrastruktur,seperti halnyaTebing Penahan Tanah ( TPT ),yang bersumber dari anggaran Anggaran Dana Desa (ADD ) tahun 2018,yang terletak di dusun glugur desa kodik kacamatan proppo kabupaten pamekasan,madura jawa timur,belum cukup satu tahun sudah rusak dan hancur,sabtu (27/04/2019).

Salah satu program pekerjaan ADD yang berupa TPT tersebut dengan volume pekerjaan 503 meter dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 221.343.000,yang sudah terpantau oleh Lebaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peran Rakyat Indonesia Mengawasi Anggaran (PRIMA),belum cukup 1 tahun sudah hancur.

Ketua LSM DPD Prima Pamekasan Slamet Riyadi menjelaskan kepada Media Indonesia Jaya (MIJ),dari hasil pantauannya dilapangan,bahwa pekerjaan TPT tersebut memang sangat parah sekali,yang jelas nanti akan ada laporan resmi yang ditujukan ke pihak inspektorat dan BPK.

“Saya melihat dilokasi hasil proyek seperti ini wajib di laporkan kepihak inspektorat dan BPK untuk segera di audit,karena terlebih lagi ini merupakan masuk dalam ranah kegagalan kontruksi dimana ada pasal yang menjeratnya. Sesuai dalam Undang – Undang jasa kontruksi tahun 2017 pasal 63, pasal 67 dan pasal 98.”jelas Slamet kepada media Indonesia jaya.

Lebih lanjut Slamet menuturkan kembali,bahwa dugaannya terkait hancurnya proyek ADD tersebut bukan karena dari faktor alam.

“Dugaan saya bahwa proyek ini hancur bukan karena bencana alam,tetapi yang memungkinkan pekerjaan proyek ini memang dilaksanakan asal-asalan,karena dari hasil pantauan kami dilokasi, reruntuhannya ini sangat nampak pondasi proyek tidak ditanam, atau dengan kata lain hanya di letakkan di atas tanah tanpa digali terlebih dahulu,” tuturnya.

Slamet juga menambahkan bahwa campuran pasir dan semennya kurang,juga sepertiny tatanan batunya kosong,dari segi volume ketebalannya juga diduga tidak sesuai RAB.

“Saya melihat proyek TPT tersebut, seharusnya mempunyai volume ketebalan sekitar 40 cm dari pondasi hingga atas,namun kenyataannya bisa dilihat bahwa hanya bagian atasnya saja yang sekitar 40 cm,satu hal lagi dari segi campuran semen dan pasirnya juga tatanan batunya yang kosong,jafi sudah jelas sekali bahwa harus segera dilanjutkan dengan pelaporan ke inspektorat dan BPK meminta untuk segera kelokasi tersebut untuk dilakukan audit,”imbuh Slamet.(Mochtar/CT)

Bagikan berita ini
kata2

Recommended For You

About the Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *