969 total views, 2 views today
Insert foto: Ketujuh tersangka tindk kriminalitas saat jumpa pers di Mapolres Tuban
TUBAN, Media Indonesia Jaya – Kurun waktu sebulan terakhir, sebanyak tujuh tersangka tindak kriminal berhasil dilumpuhkan tim Macan Ronggolawe Satreskrim Polres Tuban.
Ketujuh pelaku ditembak anggota tepat mengenai kakinya dikarenakan melawan saat ditangkap.
“Tujuh tersangka kita lakukan tindakan tegas (tembak, red) karena melawan saat ditangkap. Tindakan itu kita lakukan karena kami tidak ingin anggota atau masyarakat jadi korban,” ungkap Kapolres Tuban, AKBP Nanah Haryono, Jumat, (14/6/2019).
Ketujuh tersangka tindak kriminal ditangkap dari operasi sejak awal bulan Mei 2019. Mulai dari pengungkapan kasus pencurian sepeda gunung, curanmor, spesialis pembobol rumah kosong, dan pencurian dengan pemberatan berupa beras dan gabah.
“Ketujuh tersangka tindak kriminal tersebut telah kita tahan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ulas AKBP Nanang panggilan akrab Kapolres Tuban kepada Media Indonesia Jaya.
Berdasarkan informasi, pengungkapan pertama terkait kasus pencurian dengan pemberatan yakni Suryadi (38), warga Desa Manjung, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Ia ditangkap setelah menjadi Daftar Pencari Orang (DPO), dan seorang residivis kasus yang sama.
“Suryadi melawan anggota menggunakan sajam ketika akan ditangkap, dan akhirnya berhasil dilumpuhkan,” jelas AKBP Nanang.
Dalam menjalankan aksinya, Suryadi bersama dua temannya dengan melakukan pencurian di beberapa tempat, termasuk luar Tuban. Dengan sasaran sepeda motor, beras atau gabah, dan bawang merah.
“Pelaku ini merupakan dari salah satu komplotan pencurian beras. Dua pelaku lainnya sudah berhasil ditangkap terlebih dahulu,” ungkap jebolan Akpol tanhun 2000 ini.
Kemudian kasus pembobolan rumah kosong berhasil diungkap anggota dengan diamankannya dua pelaku.
Meraka adalah Imam Mahzub (34), warga Desa Mayangan, Kecamatan Jatirogo, Tuban. Kemudian Abdulloh Muzaki (26), warga Desa Jetak Sidokerto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
“Dalam aksinya mereka berdua masuk rumah dengan cara memanjat pagar,” ujar mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jateng.
Kapolres Tuban menambahkan, kasus spesialis pencuri sepeda gunung yang selama ini telah meresahkan masyarakat Bumi Wali Tuban juga berhasil diungkap. Pelaku adalah Yoto (37), pemuda asal Desa Kembangbilo, Kecamatan Kota Tuban.
“Kita juga telah menyerahkan sepeda gunung hasil curian kepada pemiliknya, dan tidak di pungut biaya,” jelas Kapolres Tuban.
Lanjutnya, dua tersangka kasus curanmor berhasil dilumpuhkan. Pelakunya adalah Candra Seregar (33), Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Tuban, dan Dedi Gunawan (37), warga Desa Wonokerto, Kecamatan Pekalongan.
“Dalam aksinya, mereka merusak sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci T,” jelas AKBP Anang panggilan akrab Kapolres Tuban.
Dalam kasus itu, anggota mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, senjata tajam berupa parang, sepeda motor, empat sepeda gunung, dan lainnya. (Doni)