574 total views, 2 views today
Insert foto: Bupati Rembang, Abdul Hafidz, menerima pengukuhan Kabupaten Rembang sebagai kabupaten kreatif subsektor kriya dan penyebutan khusus Kabupaten Konservasi Budaya
REMBANG, Indonesia Jaya –
Kabupaten Rembang ditetapkan sebagai kabupaten kreatif dengan sub sektor kriya. Selain itu Kabupaten Rembang juga mendapatkan penyebutkan khusus sebagai Kabupaten Konservasi Budaya.
Pemberian gelar kabupaten kreatif itu dilakukan Kamis malam di Jakarta, setelah Badan Ekonomi Kreatif menerbitkan Surat Keputusan Kepala Badan Ekonomi Kreatif No 83/2019 tentang Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia tahun 2019.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang, Dwi Purwanto, mengaku batik lasem dan kota Lasem menjadi lokomotif dalam yang membawa Kabupaten Rembang sebagai Kabupaten Kreatif.
”Selain itu, pencapaian ini juga berkat sinergi beberapa pihak. Termasuk di antaranya akademisi, komunitas dan media,” jelas dia.
Dengan penghargaan ini, bisa memacu semangat warga Rembang untuk semakin serius mengembangkan ekonomi kreatif.
”Khususnya dalam penciptaan produk-produk kreatif unggulan,” kata dia.
Dwi mengatakan untuk memaksimalkan gerakan ekonomi kreatif di Kabupaten Rembang, Pemkab membentuk komite ekonomi kreatif.
”Selain itu kebijakan seperti ekstrakurikuler membatik hingga pengunaan seragam batik tulis lasem sebagai seragam aparatur sipil negara di Kabupaten Rembang juga diharapkan meningkatkan gairah ekonomi kreatif khususnya batik,” pungkasnya
(Hms/Red)