1,205 total views, 2 views today
Insert foto: Kapolres Situbondo dan Dandim 0823 menciptakan cinta luar biasa Situbondo dan tetap bersatu padu menegakkan Keadilan
SITUBONDO. Indonesia Jaya –
Dalam waktu dekat, akan di tidak secara tegas dan diproses secara hukum. Tentang tambang tambang yang tidak mengantongi izin penambang yang ada di kabupaten Situbondo. komitmen Kapolres Situbondo dan didukung penuh oleh Dandim 0823 dan Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Selasa (2/07/20190.
Dukungan terhadap Polres Situbondo terkait penertiban Tambang Ilegal juga datang dari Eko Febrianto ketua LSM SITI JENAR ( Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran), menurutnya keberadaan penambang liar tak hanya merugikan pemerintah semata dengan tidak adanya pajak yang masuk kepemerintah daerah, namun juga telah merugikan masyarakat secara umum.
“Sering kali penambang liar beraktifitas dikawasan hutan lindung atau kawasan rawan bencana, apalagi sebagian penambang tidak melakukan reklamasi dan membiarkan bekas galian tambang, jadi saya sangat mendukung langkah kapolres Situbondo untuk segera melakukan penertiban, sehingga anggapan masyarakat bahwa maraknya penambangan liar karena kongkalikong dengan APH tidak benar adanya,”Tandas Eko.
Dandim 0823 Situbondo Letkol inf Akhmad Juni Toa,SE.MI.Pol menilai langkah Polres Situbondo menertibkan penambang liar / Ilegal sudah sangat tepat dalam rangka meningkatkan PAD untuk kabupaten Situbondo.
“Tujuan penertiban penambangan Ilegal tujuannya adalah untuk menaikkan PAD Kabupaten Situbondo tentunya untuk pembangunan Situbondo, untuk itu kami Kodim 0823 tentu sangat mendukung langkah tersebut sebagai bentuk cinta kami terhadap Situbondo,”Kata Dandim.
Bahkan AKhmad Juni Toa menegaskan jika TNI – POLRI adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, mengingat penambangan liar telah melanggar hukum, sehingga Kodim 0823 mendukung setiap kebijakan Kapolres Situbondo untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Situbondo,“Kapolres dan Dandim itu hanyalah orang biasa, tapi cinta akan Situbondo adalah cinta luar Biasa,”Sambungnya.
(H.5/A590)