552 total views, 2 views today

Situbondo,Indonesia jaya –
Satreskrim Polres Situbondo ungkap perjudian jenis kartu domino di kelurahan Mimbaan kec. Panji, Sabtu(17/8/19)
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, KBO Reskrim Ipda Gede Sukarmadiyas, SH bersama anggota melakukan penyelidikan terkait aktifitas perjudian di sebuah rumah warga dibelakang Pertokoan Tanjung Sari Kel Mimbaan Kec Panji Kab Situbondo.
Dilokasi yang dilaporkan warga, KBO Reskrim bersama anggota menemukan 4 orang warga sedang bermain judi kartu domino diantaranya SR (44), SK (63), AF (50) dan JH (54) dengan barang bukti berupa 1 set kartu domino, 1 alas warna hitam, 1 tikar, uang permainan Rp. 225.000, uang milik SR Rp. 202.000, uang milik SK Rp. 340.000, uang milik AF Rp. 2.257.000 dan uang milik JH Rp. 65.000.

Selanjutnya keempat tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut.(Aziz/Hms)