585 total views, 2 views today

Situbondo,Indonesia Jaya –
polres Situbondo menindak 113 pengendara yang melanggar peraturan saat operasi patuh Semeru 2019 hari pertama,Kamis (29/8/19),
Kasat lantas polres Situbondo AKP Hendrik mengatakan operasi digelar serentak hari Kamis, (29/8/19) mulai pukul 10.00 WIB.
Operasi tersebut terdapat tiga titik yakni jalan Basuki Rahmad(depan kejaksaan Situbondo), jalan pemuda dan jalan Ahmad Yani, polisi menindak 113 pengendara,baik yang tidak memiliki surat surat izin mengemudi hingga melanggar kelengkapan berkendara.
Supoyo menjelaskan,pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm,”untuk kendaraan yang tindak dalam operasi patuh Semeru 2019 pertamaitu total 113 tilang pelanggaran”,ujar Supoyo.
Operasi patuh Semeru 2019 digelar serentak hari Kamis 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019, operasi digelar untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban dari masyarakat dalam berkendara.(H.5)