713 total views, 2 views today

Indramayu, Indonesia jaya –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Indramayu, Supendi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan itu lantaran adanya dugaan transaksi terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indramayu.
Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu,” kata Febri kepada wartawan, Selasa (15/10/19).
Febri mengatakan Supendi diamankan bersama tujuh orang lainnya yang terdiri dari ajudan Bupati, pegawai, rekanan atau swasta, kepala dinas, serta beberapa pejabat dinas pekerjaan umum lain.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. Untuk konstruksi perkara lebih detail, kata Febri, KPK akan mengumumkannya dalam konferensi pers.
Sesuai KUHAP ada waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan orang-orang yang terkait. Nanti hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK.
Salah satu sumber di internal KPK mengatakan tim satuan petugas telah melakukan penggeledahan di salah satu kantor Dinas di Kabupaten Indramayu. Dari kegiatan itu disita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara.
Supendi sendiri diketahui baru bilangan bulan menjabat sebagai Bupati Indramayu.
Pria kelahiran Indramayu pada 14 Agustus 1958 itu dikenal pula sebagai Ketua DPD Golkar Indramayu. Sebelum menjadi Bupati, Supendi adalah Wakil Bupati. Ia menjadi kepala daerah setelah maju mendampingi Anna dalam Pilkada Indramayu 2015. (Nurhari)