Pengedar Sabu Sabu Diringkus Unit Reskrim Polsek Pakisaji

 829 total views,  2 views today

Caption foto: Tersangka NFP dan MS

Malang, Indonesia Jaya
Polsek Pakisaji Unit Reskrim Polsek Pakisaji Berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku yang di duga mengedarkan Narkotika Golongan 1 jenis Sabu sabu yang sengaja tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I sebagai mana dimaksud dalam, Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologis Penangkapan Terjadi di Jl. Pondok Indah RT 001/007, Desa Genengan, Kecamatan. Pakisaji, Kab. Malang
Minggu (13/10/19) sekitar pukul 01.00 Wib,

Identitas Tersangka yang berinisial NFP Bin W, Warga Dusun. Sonosari RT 040/007, Desa Kebonagung, Kec. Pakisaji, Kab. Malang dan tersangka yang berinisial MS Bin M. Warga Jl. Pondok Indah RT 001/007, Desa Genengan, Kec. Pakisaji, Kab. Malang

Dari tangan kedua tersangka berhasil disita barang bukti,
1 ( satu ) pocket plastik tras paran berisikan sisa narkotika di duga jenis sabu, 1 ( satu ) set alat penghisap, 2 ( dua ) buah Pipet kaca, 1 ( satu ) buah korek api bong, 1 ( satu ) buah HP merk VIVO warna hitam, 1 ( satu ) buah HP merk LAVA warna putih emas, 2 ( dua ) buah skrop yang terbuat dari sedotan plastik

Kronologis Penangkapan Minggu (13/10/19) Pukul 01.00 Wib, Petugas polsek pakisaji yang mendapatkan laporan dari informan bahwa di Jl. Pondok Indah RT 001/007, Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten. Malang, tentang adanya tindak pidana dengan sengaja tanpa hak melawan hukum. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Beserta dengan anggota Polsek Pakisaji, ternyata benar adanya transaksi Sabu Sabu Dan Unit Reskrim Polsek Pakisaji langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Tersagka NFP Bin W dan MS Bin M, beserta barang bukti, kemudian kedua tersangka diamankan Ke Mako Polsek Pakisaji untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut, Dan melakukan Penyelidikan terhadap Jaringan yang lainya.(Eko Ratri)

Bagikan berita ini
kata2

Recommended For You

About the Author: Ma'sum Af

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *