593 total views, 2 views today

Malang, Indonesia Jaya –
Polsek Jabung Polres Malang Kapolsek Jabung AKP Samsul Hidayat SH.MH menghadiri penyuluhan perlindungan hutan Oleh LMDH Mujamil Kepada masyarakat pemangku hutan wilayah Desa. Slamparejo yang bertempat di Pendopo kantor Desa Slamparejo Kecamatan Jabung Kabupaten Malang. Jum’at, (25/10/19)
Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Samsul Hidayat, S.H .MH Kapolsek Jabung, Pelda Cece Supriatman Koramil Jabung, Sekwicam Didik Molyono S P MAP, Wayudi SH MM Kades Slamparejo, Ipda Basori Kanit Sabhara Polsek Jabung, Sertu musa Babinsa Slamparejo, perangkat Desa Slamparejo,.LKDPH bpk Mujamil, Anggota pengarap lahan hutan wilayah Slamparejo sebanyak 17 orang.
Sambutan Kapolsek Jabung AKP Samsul Hidayat SH.MH memberikan Penyampaian materi tentang sanksi pidana dan penanganan terhadap pelanggaran kehutanan serta sosialisasi UU Kehutanan oleh Kapolsek Jabung, Kapolsek Jabung menghimbau kepada warga masyarakat Desa Slaparejo agar tidak membakar ranting ranting dan daun daun kering yang berada di wilayah hutan yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan Kapolsek juga meminta kepada warga masyarakat untuk selalu ikut serta dalam menjaga dan melindungi hutan di wilayah Desa Slamparejo papar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung berjalan aman, lancar dan tertib.(Eko Ratri)
.