Gabungan Polsek Kalipare Dan Polsek Bantur Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor

 942 total views,  2 views today

Caption: Unit Reskrim gabungan saat mengamankan pelaku pencurian

Malang, Indonesia Jaya
Polsek Kalipare, Unit Reskrim Polsek Kalipare Yang di pimpin Bripka Aris Budianto SH.MH Berhasil Mengamankan Pelaku yang di duga melakukan tindak pidana pencurian dengan Pemberatan Minggu, (27/10/19)

Pelaku pencurian yang berinisial IS umur 33 tahun warga Dusun Sonosari RT 51 RW 09 Desa Kebonagung kecamtan Pakisaji Pelaku berhasil diamankan di sebuah Rumah yang berada di Dusun Kalitelo RT 06 RW 07 Desa Kaliasri Kecamatan Kalipare kabupaten Malang sekira jam 02.00 WIB.

Unit Reskrim Polsek Kalipare beserta Unit Reskrim Polsek Bantur dan Unit 2 Resmob Polres Malang (Aiptu Taufiq CS) berhasil mengamankan pelaku Pencurian dengan Pemberatan  terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Korban Pencurian atas nama Gaguk Cahyono, Warga Dusun. Kalitelo RT 06 RW 07 Desa. Kaliasri Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang.

Adapun Saksi yang mengetahui kronologis kejadian Ririm S dan Parmiati warga Dusun. Kalitelo RT 06 RW 07 Desa Kaliasri Kecamatan Kalipare

Dari tangan pelaku Unit Reskrim Polsek Kalipare berhasil mengamankan Barang Bukti,.
1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion, 1 (satu) unit sepeda motor suzuki shogun.

Kronologis kejadian pelaku melakukan aksinya dengan dengan cara masuk dan mencongkel jendela dapur dan pelaku mengambil sepeda motor yang berada didalam rumah kemudian keluar melalui Pintu Dapur, Untuk Mempertanggung jawabkan perbuatanya Pelaku diamankan di Mako Polsek Kalipare Beserta Barang Bukti Untuk Penyidikan Lebih lanjut.(Eko Ratri)

Bagikan berita ini
kata2

Recommended For You

About the Author: Ma'sum Af

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *