878 total views, 2 views today

Malang, Indonesia Jaya –
Kanit Binmas Polsek Tajinan Ipda Fredy Siwy bersama Aipda Tendes Bhabinkamtibmas Mengahadiri upacara peringatan hari Sumpah Pemuda Di MA Al Huda bertempat Desa Ngawonggo Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang. Senin (28/10/19)
Dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Tajinan menyampaikan Pesan,
” Surat Edaran No. 9 th. 2019 yang berisi tentang Pencegahan keterlibatan peserta didik dalam aksi unjuk rasa berpotensi kekerasan. UU No. 9 th. 1998 yang berisi tentang menyampaikan pendapat dimuka umum, Undang-Undang Perlindungan Anak yaitu UU No. 35 th. 2014 perubahan UU No. 23 th. 2002 yang salah satunya berisi tentang, Negara menjamin perlindungan terhadap anak Anak sebagai generasi penerus,

Kanit Binmas Polsek Tajinan Menghimbau agar pelajar tidak ikut kegiatan unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasinya, mengingat tugas seorang pelajar adalah belajar dan menuntut ilmu, sehingga apabila ikut unjuk rasa dikuatirkan berpotensi mengalami kekerasan dan merugikan diri sendiri.
Tugas dari guru pembina adalah mengingatkan anak didiknya agar senantiasa menuntut ilmu agar anak didiknya tidak terpengaruh oleh ajakan-ajakan orang yang tidak bertanggung jawab,
hati hati dalam penggunaan media sosial serta tidak ikut menyebarkan berita Hoax atau hal-hal yang belum tentu kebenarannya.
Mari kita mengisi kemerdekaan ini dengan berprestasi bukannya berunjuk rasa yang berpotensi anarkis, papar Ipda Fredy Siwy.
Masih Kanit Binmas, Sebagai pelajar hendaknya belajar berprestasi dan mengembangkan kreatifitas yang bermanfaat.(Eko Ratri)