964 total views, 2 views today

Surabaya, Indonsia Jaya –
Gubernur Khofifah Indar Parawansa melantik dua komisaris dan tiga direksi Bank Jatim, di Gedung Negara Grahadi, Senin (28/10/19). Kedua komisaris yang dilantik yaitu Heru Tjahjono yang juga merupakan Sekdaprov Jatim sebagai komisaris Bank Jatim dan Muhammad Mas’ud selaku Komisaris Independen.
Sedangkan tiga direksi yang dilantik yaitu Direktur Kepatuhan dan Managemen Resiko Erdianto Sigit Cahyono, Direktur TI dan Operasi Tonny Prasetyo, dan Direktur Komersial dan Korporasi Busrul Iman. Komisaris dan direksi yang dilantik tersebut telah mendapatkan surat keputusan dari Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menilai berdasarkan kemampuan dan kepatutan.
Dalam sambutannya, Khofifah menenkankan bahwa Bank Jatim telah memiliki prestasi yang cukup membanggakan. Total aset Bank Jatim hingga September 2019 sudah mencapai Rp 72,1 triliun.
Pencapaian ini meningkat 15,06 persen dibandingkan total aset Desember 2018.
Bahkan untuk laba Bank Jatim hingha bulan September 2019 sudah mencapai Rp 1,1 triliun.
Angka ini lebih besar 7,61 dibandingkan laba yang sama tahun 2018.
“Selain itu, realisasi investasi Jawa Timur pada semester pertama tahun 2019 mencapai Rp 32,1 triliun dan didominasi oleh UMKM yang menjadi sumber utama pendorong pembangunan ekonomi Jawa Timur. Maka, Bank Jatim diharapkan menjadi backbone pembangunan UMKM di Jawa Timur,” kata Khofifah.
Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Heru Cahyono, menambahkan bahwa para komisaris dan direktur yang dilantik hari ini susah lolos uji fit and proper test.
Namun, ia menekankan dalam fit and proper test yang dilakukan pada nama-nama direksi dan juga komisaris yang diajukan ke OJK, ada dua yang tidak lolos.
Tepatnya di posisi direktur utama dan salah satu posisi direktur di Bank Jatim.
“Ya, betul, memang ada dua yang tidak lolos fit and proper test. Satu posisi dirut, dan satu lagi direktur. Detailnya bisa ditanya ke gubernur,” kata Heru yang hadir di pelantikan.
Ia mengatakan tidak lolosnya dua orang yang sudah menjadi hasil rekrutmen dan RUPSLB yang diselenggarakan Bank Jatim itu lantaran beberapa alasan.
Ada beberapa poin dari fit and proper test OJK yang tidak berhasil dilalui dengan hasil yang diharapkan.
“Tentunya di dalam penilaian fit and proper tes itu ada aspek penilaian yang dinilai. Yang pertama aspek integritas. Kedua aspek kompetensi. Nah kedua hal tersebut menjadi kriteria tolok ukur dinilai apakah komisaris dan direksi bisa pas atau patut di fit and proper test,” tegas Heru.
Otomatis dua orang tersebut yang sudah dinyatakan tak lolos di fit and proper test OJK maka posisinya gugur.
Dengan demikian posisi dirut dan satu direksi lain juga kembali kosong, sehingga nanti harus ditunjuk Plt atau PJ.
“Untuk pengisian jabatan bisa dua sistemnya. Bisa RUPS dulu lalu fit and proper test. Atau dibalik. Itu sesuai aturan internal Bank Jatim. Sama saja tergantung dari kebutuhan saja, mana yang lebih efisien atau mudah,” ucap Heru.
Bagi yang sudah gugur dan tak lolos fit and proper test OJK dikatakan Heru harus ada jeda jika ingin mengikuti rekruitmen lagi, yaitu enam bulan untuk bisa melamar posisi yang sama.
“Kecuali posisi yang dilamar berbeda, maka bisa tanpa jeda,” pungkasnya.(to2)