2,411 total views, 2 views today

Surabaya,Indoneaia Jaya –
Kasus keuangan kompleks Villa Kalijudan Indah bergolak kembali setelah terjadi beberapa tahun yang lalu.
Adanya persoalan mengenai iuran di perumahan Villa Kalijudan Indah bahwa pada bulan April warga telah menerima undangan rapat dari RW 07 Kalijudan dengan surat no : 24/04/20.06.07/2018 tertanggal 30 April. Undangan ini telah dihadiri warga, pada rapat yang telah diadakan pada tanggal 05 Mei 2018 pokok intinya warga menyampaikan keberatan atas kenaikan iuran semena – mena, dikarenakan tidak adanya laporan keuangan yang transparan. Laporan keuangan dibuat dari januari 2017 sampai mei 2018 secara global tanpa rincian yg jelas sedangkan uang kas yg ada Rp.150 juta.
serta dalam rapat ini warga meminta agar juga diberikan notulen hasil rapat pada 05 Mei 2018, akan tetapi tidak juga di berikan oleh pengurus RW 07 perumahan Villa Kalijudan Indah.
Hal inilah yang membuat warga perumahan Villa Kalijudan Indah sangat kecewa, dan dari hasil rapat tanggal 05 Mei 2018 ditunda kenaikan iurannya( Ditangguhkan ) dikarenakan agar bendahara dapat mempersiapkan laporan keuangan yang detail bulanannya RW 07 dari januari 2017-Mei 2018 agar warga di perumahan Villa Kalijudan dapat mengetahui dengan pasti. Akan tetapi kenyataannya tidak ada kejelasannya sampai saat ini.
Dari Kekecewaan ini lah warga membentuk team verifikasi dan telah beberapa kali mengirim surat kepada Ketua RW 07 perumahan Villa Kalijudan Indah agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan terstruktur yang benar serta pertanggung jawabannya kepada warga yang telah dipungut iuran secara semena mena tanpa adanya rapat warga dan sosialisasi

Selain itu juga team verifikasi meminta konfirmasi dan klarifikasi atas ucapan Ketua RW 07 yang menyatakan ” Bahwa warga perumahan villa Kalijudan Indah tidak berhak minta klarifikasi dan tanggung jawab dari pengurus RW 07 perumahan Villa Kalijudan Indah. Akan tetapi surat yang telah terkirim tidak pernah mendapat respon dan tanggapan positif dari Ketua dan pengurus RW 07 perumahan Villa Kalijudan Indah.
Karena tidak adanya respon yang positif maka warga dan team mengirimkan surat pengaduan kepada Walikota Surabaya tertanggal 17 januari 2019. Dan surat ini mendapat respon yang positif dimana telah diadakannya rapat oleh pihak Kecamatan Mulyorejo pada hari Rabu 13 Februari 2019 bertempat di pendopo kantor Kecamatan Kalijudan.
Hasil rapat ini pihak RW 07 akan bersikap terbuka, serta dari Kecamatan Mulyorejo memberikan himbauan agar iuran dikembalikan seperti semula, tidak dinaikkan. Namun hasil rapat ini diabaikan oleh pengurus RW 07.
Oleh karena diabaikan inilah warga meminta bantuan kepada kepolisian agar dapat dilakukan mediasi dan respon pihak kepolisian dilakukan rapat pada hari senin (7/10/19). Dengan hasil dari rapat tersebut bahwa pengurus RW 07 perumahan Villa Kalijudan Indah siap untuk diaudit. (San) Bersambung (…..)