Ungkap Kasus Curas di jalan Raya Kotakan Resmob Polres Situbondo

 1,075 total views,  2 views today

Caption: Tengah : pelaku penendang motor

Situbondo,Indonesia Jaya
Resmob Satreskrim Polres Situbondo mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) TKP jalan raya Bondowoso desa Kotakan kec. Situbondo, Rabu (6/11/19)

Kasus curas dilaporkan ke SPKT Polres Situbondo pada 24 Oktober 2019 dengan korban Ervina (22) yang mengalami luka akibat ditendang pelaku hingga sepeda motornya terjatuh dan pelaku mengambil HP milik korban.

Berdasarkan keterangan korban, Tim resmob dipimpin Aiptu I Wayan Parka melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku DA (22) warga desa Gading Sari kec. Pakem Bondowoso dengan barang bukti 1 (satu ) Buah HP merk Vivo Y91 warna biru dan 1 (satu unit sepeda motor Vario warna Hitam P-3930-AN.

Kasubbag Humas Iptu Nuri menerangkan bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolres Situbondo dan berdasarkan hasil pemeriksaan awal pelaku mengambil paksa HP dimotor korban, saat korban berkendara, dan pelaku menendang motor korban hingga korban terjatuh.

“ DA sedang dilakukan pemeriksaan dan kroscek lokasi kejadian guna memperkuat pembuktian kasus curas yang diperbuatnya “ terang Iptu Nuri. (Hms/H.5)

Bagikan berita ini
kata2

Recommended For You

About the Author: Ma'sum Af

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *