Operasi Terpadu Tertib Berkendaraan Bermotor Tahun 2019.

 647 total views,  2 views today

Caption: Jajaran TNI dan Polri

Cirebon, Indonesia Jaya
Pada tanggal 13-11-2019 Samsat wilayah II menggelar operasi terpadu tertib berkendaraan bermotor tahun 2019 di jalan pangerengan kecamatan pangenan kabupaten cirebon.

Kegiatan operasi terpadu tertib berkendaraan bermotor tahun 2019 ini kerjasama aparat gabungan termasuk dari 5 polsek yaitu polsek pangenan, polsek gebang, polsek pabedilan, polsek karangsembung, polsek losari, TNI dari Denpom AD, Jasa raharja dan Dishub.

Ketika media indonesia jaya mewawancari kegiatan tersebut di sambut baik oleh pihak samsat wilayah cirebon II bagian kasih penerimaan dan penagihan Wawan Gunawan.

Wawan Gunawan mengatakan kegiatan operasi terpadu tertib berkendaraan bermotor tahun 2019 ini masih banyak masyarakat belum bayar pajak berkendaraan pada tahun ini.

Khususnya provinsi jawa barat sekitar 30% masih menunggak bayar pajak dan kalau berkendaraan mau membayar pajak langsung kita dari pihak samsat wilayah cirebon II sudah tersedia mobil samsat keliling.

Untuk menjaring kendaraan kendaraan yang tidak melakukan bayar pajak kita lakukan tilang supaya masyarakat tidak akan jera. Supaya lebih taat lagi melakukan pembayaran pajak dalam hal ini.

Mungkin juga untuk meningkatkan pendapatan daerah yang ke di mana dalam hal ini pendapatan daerah provinsi jawa hampir 70% dari sektor pajak kendaraan bermotor makanya dilakukan salah satunya ini adanya operasi gabungan.

Kalau yang dia kebetulan tidak bawa uang itu sistemnya kasih suratnya kami dititipkan di kantor kami, nanti dikasih waktu sepuluh hari supaya dia datang ke kantor kami untuk melakukan pembayaran yang intinya mungkin untuk sok terapi ke masyarakat bahwa kewajiban untuk melakukan pembayaran pajak.

Dengan fungsinya itu bahwa pembangunan salah satunya kontribusi dari pendapatan pajak kendaraan bermotor itu yaitu untuk pembangunan kita juga 2019

Harapan saya bahwa untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor kebetulan juga ini ada program dari bapak gubernur mengenai kebijakan adanya penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan pengurangan pokok pajak, yang kendaraannya lebih dari lima tahun tidak membayar pajak jadi yang lebih dari lima tahun itu pembayaran pajaknya pokoknya cuma empat tahun pak jadi dihilangkan yang satu yang pesanannya cuma empat tahun pokoknya dan dendanya dihapus. Ujarnya (Nurhari)

Bagikan berita ini
kata2

Recommended For You

About the Author: Ma'sum Af

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *