Temu Informasi Tokoh Lintas Agama FKUB Kota Surabaya

 1,193 total views,  2 views today

Caption: Foto bersama para Tokoh Agama

Surabaya,Indonesia Jaya
Sabtu (16/11/19). Upaya (FKUB) Forum Kerukunan Umat Beragama Surabaya dalam mengkontruksi kerukunan mendapat perhatian serius dari para tokoh agama, hal ini terbukti dari antusias peserta dalam acara Temu Informasi Tokoh Lintas Agama, yang mengambil tema : Eksplorasi Idealitas Agama sebagai Teologi Kerukunan, acara ini sangat penting untuk saling memberi informasi dan mencari solusi khususnya pada persoalan keagamaan yang rentan dijadikan instrumen untuk melakukan bentuk bentuk kekerasan dan radikalisme. Demikian disampaikan Ketua FKUB Surabaya H.Muhammad Yazid, M.Si saat membuka acara tersebut pada hari Sabtu (16/11/19) di kantor Muslimat NU Surabaya. Yang dihadiri kurang lebih 50 peserta dari berbagai tokoh agama di kota Surabaya.

Foto: bersama ibu – ibu Tokoh Agama Kota Surabaya

Temu informasi tokoh agama ini sebagai narasumber WS. Tan Djin Meng, S.T dari Kong Hucu, berusaha menggali dari kitab sucinya tentang pentingnya sikap diri ketika berinteraksi dengan beragam masyarakat untuk mampu mengimplementasikan makna cinta, sehingga dalam pergaulan lintas iman mampu menjaga kerukunan dan itulah kebajikan, bukannya permusuhan karena itu sikap yang tidak terpuji dan tidak sesuai dengan ajaran agama yang mengedepankan berbuat bajik.

Narasumber kedua KH. Fakhruddin. MA, sebagai Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya, yang mengupas beberapa ayat Alquran diantaranya surat Al Hujrat 13 tentang upaya untuk saling. Mengenal dari keragaman suku bangsa, sehingga terjalin kerukunan, adanya penghormatan, dan saling menghargai.

Foto: Suasana pertemuan

Acara temu informasi tokoh lintas agama yang dipandu Drs. Andi Hariyadi, M. Pd.I selaku Sekretaris FKUB Surabaya, suasananya lebih hidup dan tidak menjemukan, karena peserta dari perwakilan masing masing agama turut memberikan pandangan dan masukan seputar persoalan yang aktual seperti pemakaian cadar dan celana cingkrang serta pengucapan salam saat dalam acara lintas iman. Oleh kedua narasumber dijelaskan secara utuh dengan mengambil pijakan kitab suci masing masing dan Undang undang dasar pasal 29, sehingga persoalan yang ada bisa dipahami dan tetap menjaga kehidupan yang rukun. (LTY)

Bagikan berita ini
kata2

Recommended For You

About the Author: Ma'sum Af

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *