Musyawarah Penyusunan RPJMDes Tahun 2019 Desa Sukowilangun Kecamatan Kalipare

Caption: Muspika Kecamatan Kalipare saat Pelaksanaan Musywarah

Malang, Indonesia Jaya – Kanit Binmas Polsek Kalipare yang mewakili kapolsek kalipare Aipda Mawan S, menghadiri Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan RPJMDes tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Sukowilangun Senin bertempat Di Balai Desa Sukowilangun Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang, 25/11/2019.

Kegiatan Musyawarah Penyusunan RPJMDes yang di hadiri oleh,Camat Kalipare Nepo Maris S.Pd, Kapolsek Kalipare diwakili Kanit Binmas Polsek Kalipare Aipda Mawan S, Drs.Slimurianto Kepala Desa Sukowilangun, Bripka Kasmaji Bhabinkamtibmas Desa Sukowilangun, Sertu Budiono Babinsa Sukowilangun, Danang Ketua BPD, Kusnan S.Pd LPMD, Pendik Pendamping Desa, Kepala Dusun se Desa Sukowilangun, Perwakilan Ketua Rt dan Rw se Desa Sukowilangun, Wahyudi POK Darwis Sukowilangun, Imam Manager BUMDES Sukowilangun, Ketua PKK dan Anggota PKK dan Warga dengan jumlah kurang lebih 150 orang.

Foto: Musywarah RPJMdes Desa Sukowilangun

Aipda Mawan S, mewakili Kapolsek menuturkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa merupakan salah satu Dokumen Perencanaan Pembangunan Desa sesuai dengan masa pemerintahan Kepala Desa terpilih. RPJMDes merupakan keselarasan antara visi dan misi dari Kepala Desa terpilih. Rencana Pembangunan Jangka Menengan Desa
memuat visi dan misi kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Musyawarah untuk menyusun RPJMDes yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Sukowilangun ini untuk membahas rencana pembangunan tahun 2019 – 2025, membahas apa yang ingin dibangun di Desa Sukowilangun dan masih bisa ditambah kalau masih dirasa kurang lengkap usulan-usullan dari musyawarah yang telah dilaksanakan oleh masing masing Dusun yang ada Papar Aipda Mawan S.(E.Tri)

Bagikan berita ini
kata2

Recommended For You

About the Author: Ma'sum Af

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *