
Cirebon,Indonesia Jaya –
Kantor Desa, Desa Cibogo, Kec. Waled, Kab Cirebon yang selama ini sangat memperihatin akhirnya diperbaiki, menggunakan anggaran dana Desa (ADD) tahun 2019. Balai desa di bongkar dan dibangun baru, Dari anggaran dana desa tahun 2019 merealisasikan Dana Desa (DD) termin dua Rp. 389.345.800 dan Rp. 173.320.000 , Minggu (25/11/19)
Ada pun pembangunan balai Desa Budiaji tak luput pula pengawasan dari Babinkantibmas polsek waled dan babinsa dari TNI yang ikut mengawasi pekerjaan pembangunan balai Desa.
Ketika media indonesia jaya mendatangi Kuwu Cibogo Ahmad Hudori mengatakan” Saat ini pihaknya sedang fokus melaksanakan pembangunan kantor Desa, dan gedung Olahraga. pembangunan itu sendiri dilaksanan secara bertahap, menggunakan anggaran DD termin II dan III, serta banprov.

Alhamdulillah anggaran DD termin II dan III, serta banprov langsung musyarawah dengan perangkat Desa, RT, RW, sesepuh dan masyarakat Desa. Dengan di bangun kantor desa saya sebagai Kuwu Cibogo transparan dengan anggaran tersebut” terangnya
Intinya di bangun kantor desa cibogo dan Gor adalah merealisasikan semua bentuk dana yang diterima pemdes, dapat secara langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dengan membangun kantor Desa dan sarana gedung olahraga.
Dalam pelaksanaannya dikerjakan oleh masyarakat setempat, secara swakelola berdasarkan koordinasi dan musyawarah yang baik sesuai mekanisme dan aturan dengan aparatur Desa, lembaga Desa, tokoh masyarakat, serta masyarakat Desa Cibogo sehingga semuanya berjalan dengan penuh tanggung jawab, serta mengedepankan sikap transparansi dan keterbukaan informasi yang wajib diketahui publik,
Menambahkan semua pembangunan untuk kepentingan masyarakat dan kegunaannya pun dapat dirasakan secara langsung, oleh masyarakat, dan dapat pula mengunakan sarana gedung olahraga tersebut untuk kegiatan olah raga, sekaligus memasarakatkan olahraga, bahkan sarana gedung olahraga tersebut dapat pula digunakan untuk acara resepsi pernikahan, pertemuan, untuk warga yang membutuhkan sarana gedung itu sendiri, dengan tetap berkordinasi kepada pemerintahan desa. Ujarnya ( Nurhari)