Bupati Blitar Bersama DPRD Setujui Raperda Menjadi Perda

 722 total views,  2 views today

Caption: Bupati dan Wabup Blitar

Blitar,Indonesia Jaya
(27/11/19)DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Badan Anggaran (BANGGAR) tentang Ranperda APBD Kabupaten Blitar tahun Anggaran 2020 . Selanjutnya pembahasahan Ranperda dan penandatanganan persetujuan RAPBD ditetapkan menjadi Perda Rabu(27/11/19).
Rapat dipimpin Pimpinan DPRD, Suwito , didampingi Ketua Mujib, Sugianto, Wakil ketua, Susi Narulita. Dari eksekutif, Wakil Bupati Blitar, Marhaenis UW, Asisten, Pejabat Sektoral dan Kepala OPD Kabupaten Blitar. Rapat paripurna ini merupakan rapat lanjutan yang digelar pada bulan oktober yang lalu .

Juru bicara Banggar, Sugeng Suroso menyampaikan, dalam nota RAPBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2020 berjumlah 2 triliun 380 miliar 48 Juta 60 ribu 500 rupiah sekian sen dan belanja daerah 2 triliun 543 miliar 254 juta 79 ribu 971 rupiah. Jadi APBD tahuu 2020 diproyeksikan divisit 163 miliar 206 juta 149 ribu 500 rupiah. Anggaran tersebut dapat ditutup dengan jumlah anggaran yang diproyeksikan. Sehingga tahun anggaran diperkirakan nihil
Kinerja Badan Anggaran menyampaikan maaf kepada semua pihak bila didalam melakukan kinerjanya tudak memuaskan semua pihak.

Foto: Pembukaan rapat paripurna

Kabag Fungsi Legeslasi DPRD Kabupaten Blitar, menyampaikan rancangan keputusan DPR Kabupaten Blitar, tentang persetujuan RAPBD tahun Anggaran 2020. Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Blitar tahun 2020, sebagai berikut, PAD, 2 triliun 382 miliar48 juta 60 ribu 186 rupih.
-Belanja Daerah, 2 yriliun 571 miliar 913 juta 581 ribu 957 rupiah ,devisit 198 miliar 865 juta 521 ribu 771 rupiah. Pembiayaan neto 189 miliar 865 juta 521 ribu 771 rupiah Sisa lebih pembiayaan nol rupiah.
akan diadakan pembetulan bilamana terjadi kekeliruan dalam penetapan tersebut.
Pembiayaan daerah, penerimaan 190 miliar 865 juta 521 ribu 771 rupiah pengeluaran nihil.

Bupati Blitar Drs H. Rijanto, M.M dalam. Pidatonya, menyampaikan, rapat kali merupakan tahapan ranperda tentang RAPBD tahun anggaran 2020. Rapat ini menpunyai makna yang strategis dalam menjalankan roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat di Kabupaten Blitar. Dan juga merupakan amanah dan dituangkan pada peraturan perundangan yang berlaku.

Bupati menyampaikan terimakasih dan permintaan maaf kepada semua pihak, tentu dalam, penyampian ranperda, jawaban atas pandangan umum Fraksi- Fraksi dan Banggar kiranya tidak memuaskan semua pihak. Namun kedepan akan banyak menampung aspirasi dan memberikan yang terbaik demi kemajuan Kabupaten Blitar. Ranperda yang disetujui bersama DPRD akan ditetap oleh bupati dikirim Gubernur untuk evaluasi demi penyempurnaan. Hasil evaluasi di kirim kembali kepada Bupati selambat lambat 15 hari kerja sejak diterima Perda tentang APBD. Kemudian Bupati bersama DPRD melakun penyempurnaan dan hasil penyempurnaan dilampirkan selambat lambatnya 7 hari kerja. Kemudian Bupati meminta nomer regester kemudian lembaran diundangkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Blitar. “Semoga kerja yang tak kenal lelah mendapatkan rido dari Alloh Subekhanahu wata ala. Semua masukan saran kami tindak lanjuti selama tidak menyimpang dari peraturan perundangan yang berlaku,” akhir sambutan Bupati (edy)

Bagikan berita ini
kata2

Recommended For You

About the Author: Ma'sum Af

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *