PERADI Gelar Rakernas, Untuk Advokat Berkualitas

 803 total views,  2 views today

Caption: Shangri – La Hotel Jalan Meyjend Sungkono Surabaya

Surabaya, Indonesia Jaya – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Gelar Rapat Kerja Nasional yang berlangsung di Surabaya selama 3 hari di Hotel Shangrila Hotel di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya.

Pembukaan Rakernas dilakukan pada tanggal 27 November 2019 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Rakernas ini merupakan kegiatan rutin yang untuk kali ini bertema membahas program kerja PERADI. Rakernas PERADI ini dilakukan melalui langkah ke depan terutama mengenai program kerja PERADI yang akan datang. Program kerja utama yang menjadi agenda adalah mengenai PERADI sebagai wadah tunggal advokat.

Ketua Panitia Rakernas Peradi 2019 H. Sutrisno, SH., M.Hum menyampaikan, Rakernas adalah agenda tahunan. Hari ini diikuti sekitar 133 cabang PERADI se Indonesia mulai sabang sampai merauke dengan melibatkan sekitar 700 advokat plus 300 panitia.

“Baik Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat maupun program kerja yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 1 tahun. Materi Rakernas utamanya akan membahas soal bagaimana tetap menjadikan PERADI sebagai wadah tunggal advokat, Single Bar,” tuturnya. Rabu (27/11/19)

Lanjut Sutrisno, pokok permasalahan PERADI kedepan bisa menjadi organisasi profesi yang lebih solid juga menjadi agenda dalam Rakernas Peradi tahun 2019.

” Langkah untuk memperjuangkan Peradi sebagai wadah tunggal, disamping itu dalam Rapat kerja nasional Peradi di Surabaya yang akan di laksanakan pada tnggal 27-28 November 2019 di Hotel Shangri-La Surabaya,” ujarnya.

Menurut Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH.,MM, Ketua Dewan Pembina PERADI, situasi sekarang ini banyak bermunculan organisasi baru diluar PERADI dan ini tidak akan menjamin kualitas profesional advokat. Untuk itu kami PERADI ingin mempertahankan sistem singlebar. Artinya, kita tidak ingin adanya multibar.

” Advokat adalah sebagai Primus Inter Paris, the best of the best, maka dibutuhkan wadah advokat yang single bar, karena wadah yang single bar yang memungkinkan menghasilkan advokat yang prima. Single bar, berlaku seluruh dunia. Ini juga sesuai dengan undang-undang advokat Nomor 18 tahun 2003. Kewenangan untuk menentukan, mengatur dan mengelola para advokat cukup satu wadah saja yaitu PERADI. Dengan begitu kita akan mudah dalam melakukan pembinaan kepada anggota sekaligus upaya meningkatkan kemampuan advokat,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Sekjen Peradi Thomas Edison Tampubolon juga menyatakan sangat mendukung upaya untuk mengembalikan Marwah Peradi seperti yang awal mulanya dibentuk.

” Dalam Rakernas kali ini, memperjuangkan kembali Peradi menjadi Single bar akan kami kampanyekan, karena ini demi melindungi kepentingan publik pencari keadilan. Dengan merosotnya mutu dan profesionalitas Advokat akan merugikan kepentingan masyarakat, karena akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum,” ungkapnya.

Sementara Ketua Panitia Penyelenggara Rakernas DPC Peradi Surabaya Hariyanto, SH., M.Hum menambahkan, bahwa acara dan seluruh rangkaian kegiatan Rakernas sudah sangat siap dilaksanakan”

” Sesuai dengan rencana, seluruh persiapan acara kegiatan Rakernas PERADI di kota Surabaya sudah siap. Rencananya pembukaan Rakernas akan dihadiri pula oleh Menkopolhukam Prof. Dr. Moh. Mahfud MD., SH., SU sekaligus membuka Acara,”pungkas Hariyanto. (AD1)

Bagikan berita ini
kata2

Recommended For You

About the Author: Ma'sum Af

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *