Mantan Kades Pelem Watu Dilaporkan ke Polda Jatim

 1,162 total views,  4 views today

Caption: Kades Pelem Waru Nur Fauzi

Gresik,Indonesia Jaya
Mantan Kepala Desa Pelem Watu, Kecamatan Menganti, Nur Fauzi, warga Desa Pelem Watu, RT 06 RW 03 Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik dilaporkan ke Polda Jatim. Nur Fauzi yang juga mantan Direktur PT Berkat Jaya Land ini dilaporkan terkait dugaan penggelapan selama dirinya menjabat Direktur.
“Kami secara resmi telah melaporkan dugaan penggelepan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP,” ujar Pusoko Jatisworo, SH, Penasehat Hukum PT Berkat Jaya Land, seusai melapor ke Polda Jatim, kemarin.

Laporan dugaan penggelapan ini sudah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim dengan laporan polisi nomer : LPB/1055/XI/2019/UM/JATIM pada Rabu (27/11/19) Sedangkan pelapornya yakni WR.Suhariyanto selaku Direktur PT Berkat Jaya Land.

Foto: Dari kiri : Pusuko Jatisworo SH, Nanik Hariyanti SH, dan Moh Rofian SH

Pihaknya menjelaskan berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa pada 25 Oktober 2019, PT Berkat Jaya Land telah berganti direksi dan dewan komisaris per tanggal 30 Oktober 2019. Dimana hasil RUPS luar biasa memutuskan memberhentikan Nur Fauzi sebagai direktur.
Hal itu diperkuat dengan akte notaris tanggal 30 Oktober 2019 dan Surat Kemenkumham No : AHU-AH.01.03-0354327 tanggal 1 November 2019. Sebelum pergantian direktur, pihak dewan komisaris sudah mengundang sebanyak tiga kali kepada yang bersangkutan namun tidak hadir.

“Untuk direktur yang baru sekarang diemban Bapak WR Suhariyanto,” jelasnya.
Sedangkan untuk materi penggelapan apa saja, pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti ke pihak kepolisian. Sementara itu, terlapor Nur Fauzi sampai berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Nomer telepon selulernya di 082217777xxx tidak aktif. (Red)

Bagikan berita ini
kata2

Recommended For You

About the Author: Ma'sum Af

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *