Press release ketua umum Lsm Elang Putih indonesia.

 1,873 total views,  2 views today

Caption: Press releass di sekretariat DPP LSM Elang Putih Indonesia ( Epindo)

Probolinggo, Indonesia jaya
Kamis 28-11-2019 Bertempat dikantor DPP Lsm elang putih indonesia (Epindo) didesa sidodadi kecamatan Paiton kabupaten Probolinggo Hamzah Ansori selaku ketua umum DPP LSM elang putih indonesia Melakukan press release terkait oknumnya yang ditangkap, dugaan pemerasan kepada kepala desa Dawuhan kecamatan krejengan.

Hamzah Ansori Membenarkan kepada awak media bahwa benar adanya penangkapan 4 oknum anggotanya tersebut, namun terkait penangkapan tersebut hamzah ansori memberikan aspirasi kepada pihak penegak hukum polres kabupaten Probolinggo yang telah tanggap adanya laporan dari Masyarakat.

Namun Hamzah Ansori juga meminta agar pihak penegak hukum polres probolinggo juga harus seimbang, agar tidak terjadi ketimpangan hukum,serta membedakan antara OTT dan pemerasan.
Selanjutnya suly ketua LSM Macan Kumbang merasa prihatin atas kejadian yang menimpa 4 oknum anggota lsm epindo dengan dugaan pemerasaan, akan tetapi dilihat dari kronologi kejadian disampaikan oleh DPP LSM Epindo, berawal dari adanya penawaran perdamaian dari oknum kepala desa, maka dari itu yang mengawali persengkongkolan jahat adalah oknum kepala desa tersebut.ketum epindo mengharap kepada pihak penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan pemerasan tersebut.

Penegakan hukum jangan hanya tajam ke lsm saja seharusnya hukum tersebut lebih tajam kepada pengguna anggaran, karena disitu sudah jelas lsm sebagai fungsi eksternal kontrol sedangkan dimata hukum lsm selalu dikriminalisasi.”Tegas sholehuddin selaku ketua GMBK.

Dio juga memaparkan terkait kasus pemerasan yang terjadi didesa dawuhan kecamatan krejengan tersebut diduga ada konspirasi antara kepala desa dengan pihak saber pungli karena menurut analisa saya sudah pasti ada sebab akibat dalam pemberian uang tersebut,” ucapnya”.senada juga disampaikan oleh ketua pasal, suliman, jika memang terjadi pemerasan itu artinya ada pihak kedua, karena logikanya seseorang terutama pejabat yang diduga sudah melakukan tindak pidana korupsi ataupun pidana umum pasti menjanjikan agar permasalahan itu tidak sampai mencuat, maka dari itu harapan saya, penegak hukum juga harus mendalami kasus ini lagi, agar tidak ada dugaan bermain mata dengan para pengelola anggaran, baik anggaran yang kucuran dananya dari pusat, Propinsi atau daerah, pungkas suliman dengan lugas.(SB)

Bagikan berita ini
kata2

Recommended For You

About the Author: Ma'sum Af

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *