968 total views, 2 views today

Malang, Indonesia Jaya – Poncokusumo anggota Polsek Poncokusumo melaksanakan Pengamanan Penarikan lanjutan ketiga (terahkir) Material Logistik Eks. Pemilu (Pileg dan Pilpres) Th. 2019 oleh KPU Kab. Malang dengan menggunakan Jasa Angkut PT Pos Indonesia dari Gudang PPK Poncokusumo Jl. Raya Desa. Wonorejo Kecamatan. Poncokusumo menuju ke Gudang KPU Kabupaten. Malang di Di Desa Curungrejo Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang.Sabtu 30/11/2019
Truck menuju ke Gudang PPK Tumpang terlebih dulu sebelum menuju ke Gudang KPU Kabupaten Malang.
Adapun Jumlah Material logistik dari PPK Poncokusumo sebanyak : 1.525 Kotak dan pengangkutan atau penarikan pada tahap ketiga terahkir sebanyak : 169 Kotak.
Petugas Pelaksana, yang melakukan penarikan material Logistik, Sdri. Dian Maria Ulfa dan Sdri. Lailatul Nuroniah Anggota Komisioner PPK Poncokusumo,
Firmansyah Hidajat Bid. Pemasaran PT. Kantor Pos Indonesia Cab. Malang , No HP : 08133378197, M. Asrofin, Jl. Polowijen II / 53 Kec. Blimbing Kota Malang dari PT Pos Indonesia,
Karyawan (kuli angkut) dari PT. Pos Indonesia Cabang Malang : 2 orang, dikoordinir oleh Sdr. Firmansyah Hidajat, yaitu : Sdr. Dimas dan Sdr. Firman.

Sarana angkutan yang digunakan oleh PT. Pos Indonesia Cabang. Malang dengan mengunakan kendaraan Truck Mitsubishi Fuso Figter Nopol : L-9897-VJ yang dikemudikan oleh Firmansyah Hidajat, alamat, Jl.Tebo Utara I/F.24 Kel. Mulyorejo Kec. Sukun Kodya Malang, muat Matlog : 169 Kotak.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penanda tanganan Berita Acara penarikan kembali Material logistik Pemilu 2019 oleh Pihak kesatu dari Jasa angkut PT Pos Indonesia dengan Komisioner PPK Poncokusumo.
Bahwa Penarikan Eks. Material logistik Pemilu Th 2019 oleh KPU Kab. Malang melalui jasa Angkut PT Pos Indonesia sesuai dengan Surat Edaran dari KPU Kab. Malang Nomor : 398/HM.03.1-SD/3507/KPU-Kab/XI/2019 tanggal 11 Nopember 2019.
Bahwa Jumlah Material logistik Eks Pemilu Th 2019 di gudang PPK Poncokusumo sebanyak 1.525 Kotak secara keseluruhan sudah diambil atau ditarik kembali oleh KPU Kabupaten. Malang selama 3 hari berturut turut.
selama proses penarikan kembali oleh jasa angkut PT Pos Indonesia, telah didampingi oleh Komisioner dan Sek PPK Poncokusumo serta Petugas PAM dari Polsek Poncokusumo.(E.Tri)