372 total views, 6 views today

Surabaya,Indonesia Jaya – Untuk pengembangan pemberitaan Jurnalis harus mematuhi KEJ, Berita harus berimbang dan sumber harus yang akurat. Minggu (6/12/20) Dewan pengurus pusat PJI menggelar diklat sehari di Hotel Narita Jl. Barata Jaya XVII 57 – 59 Surabaya. Diikuti 70 jurnalistik dari beberapa perusahan pers, peserta dari Palembang, Banjarmasin, Sampang, Bali, Surabaya, Kediri, Sidoarjo dan Mojokerto. Pelaksanaan diklat tetap menerapkan protokol Kesehatan.

Dan untuk pemaparan materi atau pemahaman tentang aturan kode etik dalam dunia jurnalistik, Diklat PJI diisi moderator yang sudah mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW). Akan menambah profesional para juranalis lebih baik lagi sesuai dengan UU Pers No.40 tahun 1999. Dibuka langsung Ketua umum DPP PJI Hartanto Boechori.

Dihadiri pendiri PJI, jajaran pengurus PJI, Ketua umum PJI Hartanto Boechori, tamu undangan, Gunaryo Handajia, Sugeng Priyadi, SE., M.M, dosen universitas Bhayangkara, Jentar Sijintak, ketua panitia Diklat memaparkan,” Kesuksesan ini semata -mata turut andil penuh semua panitia untuk melancarkan acara ini. Harapan saya, PJI mengadakan diklat lagi yang ke 5.” Papar Gunaryo Handajia.
Baca juga : Safari Sholawat PAC IPNU IPPNU Mulyorejo
Ketua umum PJI Hartanto Buchori juga menambahkan,” kegiatan diklat diselengarakan PJI ini bertujuan mencetak sosok jurnalis yang profesional, sesuai dengan aturan yang berlaku dalam UU pers No.40 Tahun 1999. Dan mengarahkan untuk para anggota PJI bisa mengikuti dan sukses UKW.” Ucapnya. (Hd1)