Memuat update terbaru...
Pedoman Media Siber

Komitmen jurnalistik dan etika digital - Terakhir diperbarui: 3 Oktober 2026

Pedoman Media Siber

Kehadiran media siber menuntut regulasi dan pedoman yang jelas untuk menjaga kualitas dan kredibilitas informasi. mediaindonesiajaya.com berpedoman pada prinsip-prinsip dasar jurnalisme yang berlaku umum, disesuaikan dengan karakteristik dan dinamika dunia digital serta Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.

1. Ruang Lingkup

Pedoman ini mengatur seluruh praktik peliputan, penerbitan, dan distribusi konten di mediaindonesiajaya.com, yang meliputi teks, foto, video, infografis, maupun format multimedia lainnya yang dipublikasikan di platform website dan media sosial kami.

2. Verifikasi dan Akurasi

Setiap berita yang kami muat wajib melewati proses verifikasi fakta. Kami berkomitmen untuk:

  • Memisahkan fakta dengan opini secara tegas.
  • Mencari minimal dua sumber yang kredibel untuk setiap pemberitaan.
  • Tidak melakukan penyebaran hoaks, fitnah, atau ujaran kebencian.
  • Berhati-hati dalam menyajikan dugaan tindak pidana sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (asas praduga tak bersalah).

3. Pencabutan dan Pembetulan

Jika terdapat kesalahan faktual dalam pemberitaan, kami bertanggung jawab untuk melakukan pembetulan secara cepat dan transparan. Pembetulan akan dicantumkan dengan jelas di akhir artikel atau melalui keterangan editor, tanpa menghilangkan riwayat perbaikan tersebut.

4. Konten Buatan Pengguna (UGC)

Kami menghargai partisipasi pembaca melalui kolom komentar dan unggahan media. Namun, kami berhak memoderasi, menyunting, atau menghapus konten pengguna yang:

  • Mengandung ujaran kebencian, SARA, atau pornografi.
  • Berisi fitnah, ancaman, atau pencemaran nama baik.
  • Melanggar hak cipta atau privasi pihak lain.
  • Berupa spam atau promosi yang tidak relevan.

Pengguna yang menyampaikan komentar bertanggung jawab penuh atas kata-kata yang ditulisnya.

5. Kemerdekaan dan Independensi

Kami menjaga independensi redaksi dari segala bentuk intervensi pemegang saham, pemerintah, atau pihak ketiga. Pemberitaan iklan dan sponsored content wajib dibedakan secara tegas dari konten editorial agar tidak menyesatkan pembaca.

6. Hak Jawab dan Klarifikasi

Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan kami berhak memberikan hak jawab atau klarifikasi. Permohonan dapat diajukan kepada Redaksi dan akan dipublikasikan secara proporsional sesuai porsi kesalahan atau ketidaksesuaian yang terjadi, mengacu pada Pedoman Hak Jawab Dewan Pers.

Pengaduan & Klarifikasi

Jika Anda menemukan pelanggaran pedoman ini atau ingin mengajukan hak jawab, silakan hubungi Dewan Redaksi:

mediaindonesiajaya.com

redaksi@mediaindonesiajaya.com